Sabtu, 11 Agustus 2012

Nomor : 124/PW-HIMPAUDI-SU/VIII/2012 7 Agustus 2012 Lampiran : Satu berkas Hal : Pelaksanaan Lomba Gugus PAUD Dan Lembaga PAUD Berprestasi Kepada Yth. Ketua HIMPAUDI DAERAH Kab/Kota Se-Sumatera Utara Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan PAUD Nomor 711/B.B2/UD/2012 tanggal 25 Juni 2012, Perihal Pengiriman Daftar Pemenang Lomba Gugus PAUD dan Lembaga PAUD Berprestasi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon Saudara untuk segera melaksanakan Lomba Gugus PAUD dan Lembaga PAUD Berprestasi. Dana Bantuan untuk Lomba Gugus PAUD dan Lembaga PAUD Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota bersumber dari Bantuan Motivasi dan Stimulasi serta Bantuan Organisasi Mitra PAUD Tingkat Kabupaten/Kota melalui APBN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012. (Daftar terlampir). Berkas/Materi dan data pemenang tingkat Kabupaten/Kota sudah harus kami terima paling lambat hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2012. Berkas dikirim ke Sekretariat Himpaudi, Jalan T. Cik Ditiro No. 8 Medan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. KETUA HIMPAUDI WILAYAH PROVINSI SUMATERA UTARA dr. NETTY HARNITA, Sp.THT-KL. NIP 19590804 198603 2 001 Syarat-syarat Peserta Lomba Gugus adalah: 1. Mengirimkan Profile/portofolio; 2. Memiliki NPWP atas nama lembaga; 3. Memiliki rekening Bank Pemerintah/Pemerintah Daerah, a.n lembaga; 4. SK dari Dinas Pendidikan setempat untuk izin operasional yang masih berlaku; 5. Telah menyelenggarakan layanan program minimal 3 (tiga) tahun; 6. Memiliki Kepala/Pengeloladan Tenaga Pendidik S1, minimal SMA/sederajat; 7. Memiliki kelengkapan administrasi; 8. Memiliki Tenaga Kependidikan minimal SMA/sederajat; 9. Memiliki kumpulan dari 3-8 lembaga PAUD yang berdomisili dalam area terdekat (TK, TPA, KB, SPS ); 10. Memiliki sarana dan prasarana baik di luar maupun di dalam kelas; 11. Memiliki program kegiatan yang mengikutsertakan masyarakat; 12. Memiliki program kerja unggulan; 13. Memiliki Susunan Organisasi dan Kepengurusan Lembaga; 14. Memiliki tempa tgugus yang tetap, baik tempat sendiri maupun menggunakan fasilitas umum berupa Ruang Kelas; 15. Melampirkan foto-foto tempa tkegiatan dan aktivitas kegiatan; • Mekanisme Seleksi Tingkat Kab/Kota 1. Mengajukan Profile/Portofolio ke Dinas Pendidikan yang sudah direkomendasikan oleh UPT Kecamatan. 2. Penilaian dan Seleksi oleh Tim Penilai yang terdiri dari, Pengurus Daerah HIMPAUDI, Pengurus Daerah IGTKI, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 3. Gugus PAUD terpilih/Juara I tingkat Kabupaten/Kota direkomendasikan untuk mengikuti lomba di tingkat Provinsi. 4. Proses penilaian Profile/Portofolio sampai dengan Pengiriman Pemenang lomba di tingkat Kabupaten/Kota ke Provinsi dibiayai dari dana Bantuan Motivasi dan Stimulasi. 5. Dana Bantuan Motivasi dan Stimulasi Para Penyelenggara Program PAUD dialokasikan untuk Kabupaten/Kota kepada Organisasi Mitra (PD IGTKI dan PD HIMPAUDI) dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Persyaratan Lomba Lembaga PAUD Berprestasi dan Gugus PAUD Persyaratan untuk mengikuti lomba lembaga PAUD Berprestasi dan lomba gugus PAUD mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi dan tingkat Nasional tahun 2012 sebagai berikut: 1. Lembaga PAUD; TK, KB, dan Gugus PAUD mengirimkan profile/portofolio ke Kepala Bidang PNF/PLS, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan wajib memiliki rekomendasi asli dari Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan setempat, bahwa lembaga dan Gugus tersebut layak mengikuti lomba. 2. Lembaga PAUD; TK, KB, dan Gugus PAUD yang sudah mendapat predikat Pembina, Unggulan, Percontohan dari tingkat kecamatan, kota, kab/kota, provinsi, dan berprestasi juara1-3 tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional tidak diperbolehkan mengajukan profile/portofolio (tidak diperkenankan mengikuti lomba). 3. Memiliki NPWP atas nama lembaga PAUD, untuk lomba gugus memiliki NPWP atas nama lembaga PAUD inti. 4. Memiliki rekening Bank Pemerintah atau Bank Pemerintah Daerah yang masih aktif atas nama lembaga PAUD dan lembaga PAUD inti (untuk lomba gugus), bukan atas nama Yayasan atau perorangan yang dilegalisir (cap/stempel basah) oleh Bank yang bersangkutan. 5. Memiliki Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan setempat tentang penetapan berdirinya lembaga PAUD untuk izin operasional yang masih berlaku. 6. Lembaga PAUD dan gugus PAUD telah menyelenggarakan kegiatan layanan minimal 3 (tiga) tahun. 7. (Khusus Lomba Gugus PAUD), Memiliki kumpulan dari 3-8 lembaga PAUD yang berdomisili dalam area terdekat (TK, TPA, KB, SPS). 8. Memiliki kelengkapan administrasi. 9. Memiliki sarana dan prasarana baik di luar maupun di dalam kelas. 10. Memiliki program kegiatan yang mengikutsertakan masyarakat. 11. Memiliki program kerja unggulan (untuk lomba gugus). 12. Memiliki tempat gugus yang tetap, baik tempat sendiri maupun menggunakan fasilitas umum berupa Ruang Kelas. (untuk lomba gugus) 13. Memiliki Susunan Organisasi dari Kepengurusan Lembaga. 14. Melampirkan denah lokasi tempat berdomisili. 15. Melampirkan foto-foto tempat kegiatan dan aktivitas kegiatan. 16. Lembaga PAUD berprestasi dan Gugus PAUD yang diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi, harus ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 17. Lembaga PAUD berprestasi dan Gugus PAUD pemenang tingkat provinsi yang akan diajukan ke Direktorat Pembinaan Pendidikin Anak Usia Dini, harus ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. DAFTAR: ORGANISASI MITRA PENERIMA BANTUAN NO. KABUPATEN/KOTA BANTUAN MOTIVASI DAN STIMULASI BANTUAN ORGANISASI MITRA PAUD 1 MEDAN IGTKI IGTKI 2 DELISERDANG IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 3 BINJAI IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 4 TEBINGTINGGI IGTKI IGTKI 5 TANJUNGBALAI HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 6 ASAHAN HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 7 BATUBARA HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 8 SIMALUNGUN HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 9 PAKPAK BHARAT IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 10 LABUHANBATU IGTKI IGTKI 11 LABUHANBATU UTARA HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 12 HUMBAHAS HIMPAUDI HIMPAUDI 13 PALUTA HIMPAUDI HIMPAUDI 14 LABUHANBATU SELATAN HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 15 PADANG LAWAS HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 16 TAPANULI SELATAN HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 17 LANGKAT IGTKI IGTKI 18 KARO IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 19 SIBOLGA HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 20 NIAS HIMPAUDI HIMPAUDI 21 NIAS SELATAN - - 22 NIAS UTARA HIMPAUDI HIMPAUDI 23 NIAS BARAT HIMPAUDI 24 GUNUNG SITOLI HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 25 TAPANULI UTARA IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 26 SERDANG BEDAGAI IGTKI - 27 MANDAILING NATAL HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 28 P. SIANTAR HIMPAUDI HIMPAUDI 29 SAMOSIR HIMPAUDI HIMPAUDI & IGTKI 30 P. SIDIMPUAN HIMPAUDI HIMPAUDI 31 DAIRI IGTKI HIMPAUDI & IGTKI 32 TOBA SAMOSIR HIMPAUDI IGTKI 33 TAPANULI TENGAH - IGTKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar